Kompas, Senin, 28 Maret 2016
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penertiban selama masa transisi bagi angkutan berbasis aplikasi untuk berbeanh, khususnya mengurus persyaratan dan menjadi angkutan umum dan perizinan. Angkutan reguler pun tetap fokus ditertibkan dan ditata.