Sempat Terkendala Anggaran, Pemprov DKI Lanjutkan Pembebasan 118 Bidang Lahan di Sungai Ciliwung

www.tribunnews.com, Kamis, 11 November 2021

Sempat terkendala anggaran, proses pembebasan lahan untuk mempercepat proyek normalisasi SUngai Ciliwung pada tahun 2020 akan segera dilanjutkan.

Pemprov DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 118 bidang lahan di sepanjang Sungai Ciliwung yang akan dibebaskan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait proyek tersebut.

Pemerintah daerah bertugas membebaskan lahan warga di empat kelurahan yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan dan Balekambang.

Sedangkan BBWSCC fokus pada pengerjaan fisik, dari pengerukan sedimentasi lumpur hingga pemasangan sheetpile di pinggir sungai. “Itu masih berporses, pembebasan lahan kan masih dilakukan. Setiap tahun teman-teman tahu ada anggaran yang sudah disiapkan dan dianggarkan di Dinas SDA (Sumber Daya Air),” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Rabu (10/11/2021) malam.

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mengakui, ada beberapa mata anggaran yang memang dibatalkan dalam proyek ini.

Namun dia memastikan beberapa di antaranya tetap berjalan, hanya saja Ariza tak merinci pembebasan lahan yang dimaksud.

“Tidak semua dibatalkan, kan ada yang tidak batal atau tetap dilaksanakan. Tahun ini prosesnya tetap berjalan, mudah-mudahan di bulan November-Desember ada penambahan,” katanya.

Hal itu dikatakan Ariza berdasarkan laporan dari Dinas SDA DKI Jakarta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Jadi ada yang sudah dilaporkan oleh Dinas SDA bahwa ada lahan terkait normalisasi yang sedang berjalan. Pembayaran sampai dengan akhir Desember,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta awalnya berencana membebaskan 118 bidang lahan di bantaran Kali Ciliwung pada 2020.

Pembebasan lahan untuk proyek normalisasi itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan dan Balekambang.

Namun duit yang bersumber dari APBD itu terpaksa tertunda karena dialihkan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Pembebasan 118 bidang tanah itu membutuhkan biaya Rp 160 miliar, sesuai hitungan nilai jual objek pajak (NJOP) pada 2019.

Namun di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp 12,6 triliun pada akhir 2019 lalu.

Duit sebanyak itu digunakan untuk mendanai sejumlah proyek di DKI Jakarta akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Untuk Dinas SDA DKI Jakarta sendiri telah mendapatkan alokasi dana Rp 5,297 triliun untuk penanggulangan banjir.

Tercatat ada tujuh proyek yang bakal dikerjakan dinasnya selama tiga tahun.

Di antaranya pembangunan polder pengendalian banjir; revitalisasi pompa pengendali banjir; pembangunan waduk pengendali banjir; peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan kementerian; pembangunan vertikal drainase; serta sistem informasi penunjang banjir.

Dari tujuh program itu, anggaran terbesar ada pada peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali senilai Rp 2 triliun.

Adapun kewenangan tali-tali air itu merupakan ranah pemerintah pusat melalui kementerian terkait. (faf)