Sempat Menolak, Banggar Setuju Pemprov DKI Jakarta Pinjam Rp 1 triliun demi Bangun RDF

wartakota.tribunnews.com, Selasa, 12 September 2023
Tribun

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya, menyetujui usulan pinjaman Pemprov DKI Jakarta ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1 triliun.
Duit sebanyak itu akan digunakan untuk pembangunan pengolahan sampah refused derived fuel (RDF) plant.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menolak usulan eksekutif terkait usulan pinjaman duit saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar Jumat (18/8/2023) lalu.
Dewan lebih memilih eksekutif memanfaatkan duit yang ada di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (12/9/2023) petang, awalnya sejumlah anggota Banggar menolak usulan tersebut.
Namun Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang memimpin rapat rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 itu, menengahi.
Prasetio meminta pemerintah daerah menjamin, bahwa mereka dapat melunasi utang tersebut di kemudian hari.
“Saya tanya kepada TAPD, kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp 1 triliun, sanggup nggak? (mengembalikan),” kata Prasetyo.
Mendengar pertanyaan Prasetio, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Michael Rolandi menjamin, duit tersebut akan bisa dikembalikan DKI. “Sanggup pak,” ujar Michael.
“Sanggup, ya? Saya ketok,” sambut Prasetio sambil mengetok palu sebagai tanda menyetujui usulan pinjaman tersebut.
Setelah rapat selesai, Michael menilai DKI keukeuh meminjam duit ke perusahaan negara karena Jakarta mengalami darurat sampah.
Apalagi setiap hari ada sekitar 6.000 ton lebih sampah yang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, milik DKI Jakarta.
“Saya mendampingi Pak Pj Gubernur rapat dengan Menkomarives (Luhut Binsar Panjaitan) tanggal 30 Agustus. Di situ, diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani,” kata Michael.
Menurut dia, teknologi yang akan digunakan dalam pengolahan sampah diserahkan kepada pemerintah daerah terkait.
Pemerintah DKI dapat menggunakan metode intermediate treatment facility (ITF) atau RDF.
“Jadi karena kami sudah punya program dengan RDF maka yang Rp 1 triliun itu akan kami realisasikan ke RDF,” ucap Michael.
Kata dia, pemerintah daerah akan meminta masa tenggang setelah jatuh tempo periode kredit selama tiga tahun, dengan pelunasan utang selama delapan tahun.
Jadi, jika Rp 1 triliun dikembalikan selama delapan tahun maka duit yang disetor sekitar Rp 125 miliar per tahun.
“Debt service coverage ratio (DCSR/rasio pembayaran utang) kami masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp 125 miliar. Untuk (besaran) bunganya nanti dapat special rate atau rate khusus, nanti kami hitung-hitungan dengan SMI setelah dapat persetujuan ini,” jelas Michael.
Dalam penyusunan APBD tahun 2024, Pemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant sebagai pengolahan sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara.
Atas dasar itu, Pemprov DKI berencana mengajukan pinjaman dan meminta izin kepada DPRD.
Dengan persetujuan pengajuan pinjaman Rp 1 triliun kepada PT SMI untuk membangun RDF Plant, disepakati bahwa nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81.580.775.048.
Sedangkan Ketua TPAD Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, pembangunan RDF Plant akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Soalnya usulan pinjaman itu sudah disetujui oleh legislatif.
“Tahun depan (dibangun), tahun ini kan nggak bisa. Wong belum dianggarkan (disahkan), tahun ini kan sudah ada yang Bantargebang dan sudah selesai,” kata Joko.
Seperti diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta berencana membangun pengolahan sampah berbahan batubara seperti RDF Plant di dua lokasi.
Kedua lokasi itu berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan satu lokasi mencapai Rp 1 triliun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya telah disediakan lahan untuk membangun RDF, yakni di Rorotan Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat. Total kebutuhan lahan di sana sekitar 7-8 hektar.
“Kalau untuk di Rorotan itu masih tersedia lahan 9,5 hektar, kalau di Pegadungan itu tersedia masih 62 hektar, akan dipakai kisaran 7-8 hektar,” ujar Asep pada Kamis (3/8/2023).
Asep mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Dinas LH DKI tetapi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.
Meski sama-sama milik pemerintah daerah, namun pengalihan aset perlu pembahasan dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
“Kami sedang menyusun FS (Feasibility study atau studi kelayakan), sambil nanti kami (lakukan) untuk pemindahan aset itu dari Distamhut ke Dinas LH,” katanya.
Asep menargetkan, proses administrasi ini bisa rampung pada akhir tahun 2023. Rencananya, proses konstruksi akan dilakukan Januari 2024 mendatang.
“Desember (2023) dan Januari (2024) kami sudah pemilihan tender, (dari) APBD murni 2024. Totalnya sudah teralokasikan Rp 1,02- Rp 1,03 triliun, itu satu (titk) hanya baru di Rorotan teralokasikannya,” jelasnya. (faf)