Tempo, Rabu, 13 Juli 2016
Tragedi pembelian lahan milik sendiri yang diduga telah terjadi untuk sebidang tanah seluas 4,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, benar-benar telah memecut pemerintah DKI Jakarta. Mereka menyatakan segera benahi sistem pengelolaan asetnya.