Warta Kota, Senin, 4 September 2017
Dalam masa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), Samsat Jakarta Barat memperoleh pendapatan Rp 29,207 miliar. Sedangkan untuk pajak kendaraan mewah mencapai Rp 7,6 miliar.