Sejumlah Anggota DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 M

www.detik.com, Kamis, 18 April 2024
Detik

Pemprov DKI Jakarta akan merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan menganggarkan Rp 22,2 miliar. Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mendukung rencana Pemprov DKI tersebut.
“Saya mendukung. Mungkin sudah ada waktunya,” kata Syarif kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Syarif menyebut pemugaran rumah dinas gubernur itu sudah melalui kajian dan direncanakan cukup lama. Namun, kata dia, selalu tertunda karena masalah anggaran.

“Itu sudah ada kajian perencanaan sudah lama, tapi beberapa kali tertunda karena kondisi keuangan,” ucap Syarif yang merupakan politikus Partai Gerindra ini.
“Mungkin sudah waktu dipugar karena bangunan itu kategori cagar budaya yang harus dijaga keaslian dan perlu perawatan khusus,” tambahnya.

Dukungan terhadap proyek ini juga diungkap oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. Menurutnya, rencana pemugaran rumah dinas Gubernur ini sudah dibahas dan disetujui oleh Komisi D DPRD DKI.

“Jadi betul bahwa ini dianggarkan Rp 22,2 M itu untuk beberapa kegiatan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, salah satunya adalah untuk renovasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur, jadi bukan seluruhnya 22,2 M untuk rudin ya, hanya sebagian kira-kira Rp 1,5 M. Itu wajar saya kira, perbaikan berkala dan dikerjakan di tahun 2024 ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4/2024), proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ itu diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis dalam situs itu.
“Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar),” sambung keterangan dalam situs tersebut.

Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan pada Juli hingga Desember 2024.
“Pemanfaatan barang/jasa mulai 2025,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.161.962.235 (Rp 1,1 miliar).
(fas/dnu)