Sambut Wacana ‘Pulau Sampah’

https://dprd-dkijakartaprov.go.id/, Selasa, 21 Mei 2024
DPRD

Kajian itu diminta untuk memastikan bahwa wacana ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitar Jakarta.
“Proses ini harus melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, dan pihak terkait lainnya.,” ujar Yuke saat dihubungi, Senin (20/5).
Meskipun begitu, ia mendukunga wacana Pulau Sampah. Terlebih persoalan sampah selama ini menjadi momok yang sulit dituntaskan Pemprov DKI.
Apalagi, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DKI Jakarta menghasilkan 3,14 juta ton pada 2023.
“Tentu kami menyambut baik inovasi dan ide kreatif yang diajukan dalam menangani masalah sampah di DKI Jakarta,” ungkap Yuke.
Selain mematangkan kajian dengan studi kelayakan, Yuke juga mengimbau Pemprov DKI memperhatikan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.
Harapan dia, pulau sampah bisa menjadi solusi jangka panjang dan efektif sebagimana yang sudah diterapkan oleh negara Singapura, Jepang, dan Maladewa.
“Konsep ini membutuhkan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi,” tutur Yuke.
Dari info yang dihimpun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan membangun pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Alasannya, Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.
Bahkan pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).
“Tempat yang kemarin ide saya itu tidak untuk Jakarta saja loh ya. Bisa untuk Bekasi, bisa untuk Depok, bisa untuk Tangerang, bisa untuk Bogor mungkin,” kata Heru di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (17/5).
Butuh Payung Hukum
Yuke Yurike juga meminta Pemprov DKI menyiapkan payung hukum sebelum merealisasikan Pulau Sampah. “Diperlukan regulasi dan kebijakan yang jelas untuk mengatur pelaksanaan program ini,” tutur dia.
Dalam payung hukum nanti, diharapkan juga mengatur terkait sistem pengawasan pengelolaan sampah dan aspek perlindungan lingkungan untuk menghindari terjadinya pencemaran laut akibat pengelolaan yang tidak optimal.
“Regulasi ini termasuk pengawasan yang ketat untuk memastikan proses pengolahan sampah dilakukan sesuai standar lingkungan yang berlaku,” kata Yuke .
Sebelum menetapkan lokasi sebagai Pulau Sampah, ia mengimbau Pemprov menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pakar, ahli, serta warga untuk mendapat wawasan dan pandangan dari berbagai unsur mengenai wacana itu.
Lalu dilanjutkan dengan sosialisasi kepada seluruh warga Jakarta tentang pulau sampah, sistem pengangkutan dari darat ke pulau, hingga cara pengelolaannya.
Sehingga warga dapat mendukung dan ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan sampah Jakarta.
“Sosialisasi dan edukasi kepada warga sangat penting untuk mendukung keberhasilan program ini. Warga perlu diberi pemahaman mengenai pentingnya pengolahan sampah dan cara-cara yang dapat mereka lakukan untuk berkontribusi,” tandas Yuke.
Perencanaan Anggaran Harus Jelas
Anggaran menjadi hal penting untuk dipikirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum menjadikan salah satu pulau di Kepulauan Seribu sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) dan pengolahan sampah modern.
Oleh karena itu, Yuke Yurike meminta Pemprov DKI membuat perencanaan anggaran yang jelas dan rinci sebelum merealisasikan Pulau Sampah.
“Pelaksanaan program ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, perlu ada rencana pendanaan yang jelas dan transparan, baik dari anggaran pemerintah maupun kemitraan dengan sektor swasta,” imbuh dia.
Perencanaan anggaran yang matang, diungkap Yuke untuk mengantisipasi kegagalan proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, terluang.
Padahal pengolahan sampah yang menghasilkan tenaga listrik itu digadang-gadang menjadi program unggulan penuntasan masalah sampah Jakarta dan telah melewati proses panjang sejak 2018 silam.
“Jangan sampai berakhir sama seperti ITF yang tidak jadi dilaksanakan karena tidak jelas masalah pendanaannya,” tutur Yuke.
Menurut dia, apabila perencanaan anggaran dan kajian dilakukan sampai matang, bukan tak mungkin Jakarta menjadi kota yang bersih seperti Singapura.
Pasalnya, Singapura memiliki Pulau Semakau dengan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, hijau, dan berkelanjutan yang berkontribusi besar terhadap wajah Singapura hingga populer sebagai salah satu negara terbersih di dunia.
Selain Singapura, ada juga Pulau sampah Yumenoshima di Jepang, Pulau Thilafushi di Maladewa, dan Pulau Nanjido di Korea Selatan.
“Konsep ini sudah diterapkan di negara-negara seperti Singapura, Jepang, dan Maladewa. Memang terbukti efektif dan dapat memberikan solusi jangka panjang,” tukas Yuke. (DDJP/bad/yla/gie)