Indopos, Kamis, 11 Februari 2016
Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah, didesak melakukan evaluasi terhadap para penghuni rumah susun sewa (rusunawa). Itu terjadi psaca banyaknya penghuni Rusun Marunda memiliki mobil dan berpenghasilan di atas Rp 5 juta, atau masuk kategori warga kaya, menandakan penempatan penghuni selama ini tidak tepat sasaran.