Rumah Rp 2 Miliar Gratis Bayar PBB

Pos Kota 3

Pos Kota, Kamis, 4 Mei 2017

Meringankan beban warga Jakarta. Pemprov DKI mengubah kebijakannya. Bila sebelumnya hanya rumah Rp 1 miliar ke bawah, kini rumah seharga Rp 2 miliar gratis membayar PBB.