Rp 3,5 Triliun Keuangan Pemprov Menyimpang
pos kota, 7 juli 2015
JAKARTA (pos kota) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta menemukan penyimpangan laporan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 3,58 triliun. meski ada penyimpangan BPK memberi opini Wajar dengan pengecualian (WDP).