Koran Tempo, Rabu, 29 Januari 2020
Pemerintah DKI dinilai melanggar dua aturan saat memugar kawasan seluas 80 hektare tersebut.
Koran Tempo, Rabu, 29 Januari 2020
Pemerintah DKI dinilai melanggar dua aturan saat memugar kawasan seluas 80 hektare tersebut.