Pos Kota, Senin, 7 Oktober 2019
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, menguuslkan anggaran perbaikan Rumah Dinas Gubernur sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam Kebiajakn Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUAPPAS) 2020.