Koran Tempo, Senin, 2 Maret 2020
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menduga terjadi maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ombudsman menilai ada pelanggaran formal dan substansi dalam penerbitan rekomendasi pemanfaatan Monas sebagai sirkuit.