Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan, Lieus: Ini Pelajaran Buat Ahok

Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan, Lieus Ini Pelajaran Buat Ahok

JAKARTA – Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma menyambut baik keputusan yang diambil oleh Menteri ‎Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menghentikan sementara proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Keputusan Rizal Ramli tersebut diambil usai rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Jakarta pada Senin 18 April 2016, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rizal Ramli menegaskan, dihentikannya kegiatan reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut lantaran proyek tersebut masih belum memenuhi unsur dalam Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2007, UU Nomor 26 Tahun 2007, dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012.

Menurut Lieus, keputusan Rizal Ramli itu bukan saja telah menyelamatkan Teluk Jakarta dari kerusakan yang lebih parah, tapi juga telah menyelamatkan kehidupan para nelayan di sana.

“Saya berharap keputusan Menko Rizal Ramli itu bisa menjadi pelajaran bagi Ahok agar tidak lagi bertindak seenaknya sendiri demi kentungan pribadi atau sekelompok orang,” ujar Lieus.

Seperti diketahui, dalam kasus reklamasi itu Ahok bahkan sempat menantang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menghentikan kegiatan reklamasi di pesisir utara Jakarta.

“Sebagai warga Jakarta, saya bersyukur kegiatan yang sama sekali tak memberi manfaat bagi rakyat kecil Jakarta itu, kini dihentikan. Kini kita menunggu hasil kajian pemerintah terhadap semua perizinan dan Amdal proyek reklamasi tersebut,” tutur Lieus.

Apalagi, tambahnya, Siti Nurbaya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI sudah dengan tegas mengatakan bahwa ada indikasi awal bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta itu merusak lingkungan.

Belajar dari kasus ini, Lieus meminta pemerintahan Presiden Jokowi, melalui para menterinya dapat menyatukan sikap dan pandangan terhadap berbagai persoalan yang timbul di Jakarta. Presiden Jokowi, kata Lieus, melalui Menko Maritim Rizal Ramli harus diberi apresiasi karena sudah bertindak tegas.

“Tapi ketegasan Presiden Jokowi itu hendaknya tidak hanya untuk kasus reklamasi Teluk Jakarta, tapi juga terhadap kasus-kasus lain, seperti kasus pembelian RS Sumber Waras itu,” ujar Lieus.

Sebab, kata dia, dalam kasus pembelian RS Sumber Waras bukan saja BPK sudah menyatakan ada keugian negara yang jumlahnya ratusan milyar rupiah, tapi juga sempat beredar kabar bahwa Ahok didukung Presiden Jokowi dalam pembelian RS itu.

“Syukurlah, belakangan kabar adanya dukungan Presiden Jokowi itu dengan tegas dibantah Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan,” pungkasnya. [Baca Juga: DPR Sepakat Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta]

(abp)

http://news.okezone.com/read/2016/04/19/338/1366495/reklamasi-teluk-jakarta-dihentikan-lieus-ini-pelajaran-buat-ahok