Pos Kota, Selasa, 21 Januari 2020
Dua lokasi sementara (loksem) pedagang kaki-5 akan direhab sedang oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat (Jakpus) tahun 2020. Anggaran Rp 1,8 miliar lebih digelontorkan.