Warta Kota, Jumat, 29 Maret 2019
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terus menggenjot penerimaan pajak. Realisasi penerimaan dari empat jenis pajak di Jakarta Utara, yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak parkir, baru menyentuh angka Rp 269,92 miliar atau 25,01 persen. Sementara target yang dicanangkan yakni sebesar Rp 1,079 triliun.