Raup Rp 514 M dari PKB dan BBN-KB

warta-kota-2

Warta Kota, Senin, 21 November 2016

Dua pekan sejak dikeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraup Rp 514 miliar.