Indopos, Selasa, 15 Maret 2016
Pemprov DKI Jakarta diminta segera memberikan keputusan soal dana penyertaan modal pemerintah atau dana PMP sebesar Rp 650 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tahun 2014 lalu. Dana itu belum digunakan dengan alasan tidak ada kepastian hukum.