Warta Kota, Rabu, 27 November 2019
Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 DKI disepakati sebesar Rp 87,956 triliun. Nilai itu diputuskan saat Pemprov DKI dan DPRD DKI menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar), Selasa (26/11).