Rakornis Kesetjenan TA 2015

IMG_8524-300x200[1]

Untuk meningkatkan kinerja dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal serta mendukung pencapaian kinerja secara keseluruhan, Sekretariat Jenderal BPK RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kesetjenan Tahun Anggaran 2015, yang diselenggarakan selama dua hari (17-18 Maret 2015) di Auditorium Kantor BPK RI, Jakarta.

Rakornis dengan tema “Peningkatan Kinerja dan Sinergi Satker Kesetjenan Untuk Mendukung Kinerja BPK” dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari, dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan BPK RI dan  diikuti oleh 111 peserta yang terdiri dari Kepala Biro, Kapusdiklat, Kepala Bagian, Kepala Balai Diklat, Kepala Bidang dalam lingkup Kesetjenan BPK RI, seluruh Kepala Sekretariat Perwakilan,  Kepala Sekretariat AKN, serta pejabat struktural yang terkait dengan topik pembahasan.

Pelaksanaan Rakornis yang berlangsung selama dua hari tersebut diisi dengan diskusi kelompok untuk membahas lima topik pembahasan yaitu, Pelayanan Pimpinan dan Kehumasan, Teknologi Informasi, Prasarana dan Sarana, SDM dan Diklat,  serta Keuangan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua BPK RI menyampaikan bahwa perlu menata kembali dan mengharmonisasi seluruh Raker dan Rakor BPK agar hasilnya lebih optimal. Rakor dan Raker seharusnya tidak dijadikan media untuk sosialisasi suatu kebijakan dan tidak pula dimaksudkan untuk pengayaan pengetahuan. Rakor dan Raker seharusnya dijadikan untuk berkomunikasi dan membuka sekat-sekat informasi antar satker, sehingga jika ada hambatan kerja dapat diatasi bersama untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.

Komunikasi menjadi hal yang sangat penting di dalam berkoordinasi, penting untuk memahami kondisi satker lain dalam rangka mengoptimalkan kinerja satker. Dengan demikian, solusi atas semua permasalahan akan semakin realistis untuk dapat diwujudkan. Atas dasar pemikiran tersebut, Rakornis Kesetjenan kali ini menjadi contoh untuk mewujudkan Rakor BPK yang dirancang untuk menjadi Rapat Bertujuan Solusi (RBS).

Sebagai Rapat Bertujuan Solusi (RBS), tentunya Rakornis ini harus dirancang untuk menyelesaikan permasalahan kinerja yang melibatkan antar satker, sehingga dapat memisahkan permasalahan yang bisa diselesaikan sendiri oleh satker, permasalahan yang melibatkan satker lain di Kesetjenan dan yang melibatkan satker lain diluar Kesetjenan.

Dengan diadakannya Rakornis Kesetjenan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas fungsi Kesetjenan dalam mendukung tugas-tugas BPK RI. Seluruh satker yang ikut pada Rakornis ini agar dapat saling berkoordinasi dan melengkapi dalam melaksanakan perencanaan kerja masing-masing di Tahun 2015 serta dapat merumuskan rencana kerja yang lebih baik di Tahun 2016.

Hasil yang diharapkan dari Rakornis ini diharapkan tercapainya kesepakatan antar satker Kesetjenan terkait permasalahan yang dihadapi sehingga tercipta sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.