Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan (Renstra BPK) periode 2011-2015 akan segera berakhir. Untuk itu, perlu dipersiapkan Renstra baru untuk periode 2016-2020 yang sesuai dengan kepemimpinan BPK saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Harry Azhar Azis saat memberi pengarahan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksana BPK 2015, Kamis, (19/03). Dalam penyusunan Renstra dan Rencana Pemeriksaan, Ketua BPK menambahkan, pelaksana BPK perlu melihat pencapaian dari Renstra sebelumnya serta mempertimbangkan arah tujuan BPK dikaitkan dengan tujuan bernegara, khususnya pengelolaan keuangan negara.
“Rencana Pemeriksaan BPK harus dapat memberikan penilaian dan rekomendasi yang efektif atas program-program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ungkap Ketua BPK. Dengan menggunakan RPJMN, maka dalam lima tahun mendatang BPK dapat menilai pencapaian visi pemerintah saat ini dan hasil pembangunan tersebut termasuk peningkatan indikator kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Ketua BPK juga berharap, Rakor kali ini membahas dan merencanakan penggunaan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bekerja untuk dan atas nama BPK dalam melakukan pemeriksaan. Hal tersebut berkaitan dengan terbatasnya jumlah pemeriksa BPK dibanding dengan cakupan pemeriksaan.
Sementara itu, Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari berharap agar rakor ini sudah menggunakan pola Rapat Bertujuan Solusi (RBS). Dengan pola ini, rakor tidak lagi dimaksudkan untuk sosialisasi suatu kebijakan dan tidak pula dimaksudkan sebagai media pengayaan pengetahuan seperti halnya seminar. “Rakor dengan pola RBS akan menjadi media komunikasi yang dilakukan dengan menjalin komunikasi dan konsolidasi untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan beberapa satker,” ungkap Wakil Ketua BPK.
Untuk itu, pola RBS menuntut adanya persiapan rapat yang matang, meliputi identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh satker, identifikasi lingkup permasalahan dengan memisahkan mana permasalahan yang bisa diselesaikan oleh satker sendiri dan mana permasalahan yang melibatkan satker lain. Selain itu, permasalahan yang diusulkan dalam rapat ini harus ada alternative solusinya.
Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor Pelaksana BPK 2015 ini merupakan sarana koordinasi antar satker dalam rangka penyusunan konsep Rencana Kerja (Renja) BPK 2016 serta guna lebih mematangkan Rencana Pemeriksaan 2015 terutama di dalam implementasinya. Selain itu juga, Rakor Pelaksana BPK menjadi satu sarana strategis untuk melakukan koordinasi dalam mensinergikan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dengan kesetjenan dan penunjang.
“Dengan terkoordinasinya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan dengan kesetjenan dan penunjang diharapkan pencapaian rencana strategis, sasaran strategis, dan inisiatif strategis dalam Renstra BPK ini dapat dilaksanakan secara lebih efisien,” ungkap Sekjen BPK. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan BPK.
Rakor Pelaksana BPK 2015 yang dihadiri oleh para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan tersebut mengusung tema “Memperkuat Koordinasi Perencanaan Kegiatan Pelaksana BPK Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan”. Rakor tersebut dilaksanakan selama dua hari, bertempat di auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta.