Pusat Izinkan Proyek Kompensasi Jakarta

Koran Tempo 1

Koran Tempo, Jumat, 7 April 2017

Pemerintah pusat memperbolehkan kompensasi pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB) diberikan dalam bentuk barang, bukan uang, seperti kebijakan pemerintah daerah Jakarta.