Pulau Karya Telah Memiliki SWRO

Pulau Karya telah memiliki SWRO

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendapatkan mesin pengolahan air laut menjadi air tawar atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan pengembang. Mesin yang ditempatkan di Pulau Karya itu pun sudah mulai diuji coba sejak Kamis (10/12).

” Hibahnya sudah dilakukan antara perusahaan dengan Pemkab. Kini tugas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memasukkan SWRO tersebut sebagai aset daerah”

“Hibahnya sudah dilakukan antara perusahaan dengan Pemkab. Kini tugas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memasukkan SWRO tersebut sebagai aset daerah,” ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (11/12).

Dikatakan Anwar, untuk uji coba, sejak kemarin mesin menggunakan tenaga listrik yang telah disambung oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu. Namun nantinya, untuk perawatan mesin akan diserahkan ke Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu.

“Kami minta sudin tata air selaku penanggung jawab perawatan menganggarkan untuk biaya perawatan tahun 2016 ini, agar 2017 sudah ada anggaran perawatannya,” tandasnya.

http://www.beritajakarta.com/read/22171/Pulau_Karya_Telah_Memiliki_SWRO#.VmqHS7-fiZM