Pos Kota, Kamis, 27 Februari 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 300 miliar kepada PT Food Station Tjipinang Jaya setiap tahunnya. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli mesin pendingin.
Pos Kota, Kamis, 27 Februari 2020
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 300 miliar kepada PT Food Station Tjipinang Jaya setiap tahunnya. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli mesin pendingin.