PSI Tuding Anies Baswedan Gagal Susun Prioritas Kerja dan Anggaran Penanggulangan Banjir Jakarta

Senin, 22 Februari 2021 | 14:15:29 WIB

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menuding Gubernur Anies Baswedan gagal menyusun prioritas kerja dan anggaran dengan baik. Akibatnya banjir kembali melanda Jakarta.

“Kita tidak melihat perencanaan kerja dan anggaran yang baik,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo berdasarkan keterangannya pada Senin (22/2/2021).

“Contoh gamblang adalah Gubernur Anies bersikeras menjatahkan Rp 560 miliar untuk commitment fee penyelenggaraan Formula E. Padahal jika dipakai untuk normalisasi sungai, rakyat Jakarta tidak perlu menderita karena banjir,” imbuhnya.

Dari sini, kata Anggara, Anies terlihat menomorduakan kebutuhan rakyat yang mendesak, sementara hal–hal tidak penting didahulukan.

Padahal normalisasi sungai sangat mendesak dikerjakan, sebab salah satu penyebab banjir adalah sungai yang tidak mampu menampung kiriman dari hulu.

“Tapi di APBD 2019, Gubernur Anies lebih memilih membayar formula E sebesar Rp 560 miliar dan gagal bayar Rp 160 miliar untuk program pembebasan tanah terkait penanggulangan banjir,” ujar Anggara.

Terkait banjir akhir pekan lalu, kata dia, menjadi indikasi bahwa saluran–saluran air tidak dibersihkan dan pompa–pompa tidak disiapkan dengan baik.

“Sejak tiga tahun lain, kerja–kerja itu tidak terlihat. Sayang sekali Gubernur Anies menyia–nyiakan waktu sepanjang itu,” imbuhnya Anggara.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, banjir yang melanda wilayah Jakarta pada Sabtu (20/1/2021) bukan hanya karena hujan deras, tapi juga adanya kiriman dari Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat.

Tercatat ada 1.380 pengungsi akibat banjir yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Anies mengungkapkan, banjir yang terjadi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan karena adanya cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek.

Untuk wilayah Jakarta curah hujannya mencapai 226 milimeter, dan angka itu melebihi batas minimal curah hujan ekstrem sebesar 150 milimeter.

“Jadi Alhamdulillah hari Senin (22/2/2021) pagi seluruh kegiatan perekonomian dan kegiatan pemerintahan bisa berlangsung tanpa ada gangguan sedikit pun akibat curah hujan ekstrem pada hari Sabtu yang lalu,” ujarnya.