mediaindonesia.com, Kamis, 11 Juni 2020
Saat ini penerapan pembatasan kendaraan pribadi dengan metode pelat nomor ganjil–genap belum diberlakukan di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pemberlakuan sistem tersebut akan diterapkan jika pada kondisi tertentu.