www.kompas.com, Rabu, 3 Juni 2020
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai bahwa pelaksanaan PSBB di DKI belum cukup efektif.
Ia menilai, masih rendahnya penegakan regulasi di lapangan meski sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid–19 di DKI Jakarta.