Koran Tempo, Selasa, 21 Januari 2020
Kelompok sipil, pengamat tata kota, hingga Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai memprotes revitalisasi Monumen Nasional yang sedang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penentang menilai proyek seharga Rp 264 miliar ini bertentangan dengan sejumlah aturan dan minim sosialisasi kepada masyarakat.