Koran Tempo, Kamis, 4 Oktober 2018
Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak bisa membangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan senilai Rp 19,5 miliar tahun ini lantaran lahannya masih dalam sengketa. Menurut Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, sangat riskan jika pemerintah kota nekat membangun kantor di Jalan Bangka II, Pela Mampang, tersebut.