megapolitan.kompas.com, Rabu, 22 Juli 2020
Setiap kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menuai pro dan kontra. Kali ini, giliran kebijakan menunda sementara operasional tempat hiburan seperti griya pijat dan karaoke selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.