Koran Tempo, Selasa, 7 Februari 2017
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI akan melakukan gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta, besok. Gelar perkara ini bertujuan mengetahui potensi kerugian negara akibat praktek lancung itu.