Koran Tempo, Selasa, 25 Juni 2019
PT Jakarta Propertindo tengah mengkaji standar keamanan lingkungan dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau intermediate treatment facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Perusahaan milik pemerintah DKI Jakarta ini mengklaim menerapkan standar keamanan mengacu pada standar keamanan emisi yang berlaku di Uni Eropa.