Tempo, Rabu, 13 Juli 2106
PT PLN (Persero) mengungkap kekhawatirannya terhadap proyek reklamasi di Teluk Jakarta bukan cuma untuk pulau G, yang dianggap bisa mengganggu oprasional PLTU di Muara Karang – dan itulah sebabnya proyeknya dihentikan oleh pemerintah pusat lewat komite bersama reklamasi – tapi juga keseluruhan proyek reklamasi pulau untuk pembangkitnya yang lain yang ada di Tj Priok dan Muara Tawar.