www.kompas.com, Selasa, 23 Maret 2021
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik kembali commitment fee ajang balap mobil Formula E. “Mumpung masih ada waktu, sebaiknya Gubernur Anies menarik kembali uang commitment fee yang telah dibayar, lalu rencanakan ulang semua dengan matang,” kata Anggara dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021). Dia mengatakan, laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menunjukan anggaran Formula E memang bermasalah.
Sehingga persoalan penundaan penyelenggaraan yang berlarut-larut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan dikhawatirkan membebani pemerintahan berikutnya. “Jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk dalam tata kelola keuangan Pemprov DKI,” kata Anggara. Anggara juga menilai penyelenggaraan Formula E juga tidak jelas dari sisi pembagian tugas antara Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo. Menurut dia, kewajiban untuk membayar commitment fee ke Formula E Operations (FEO) bukan kewajiban Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Kewajiban tersebut dilimpahkan ke PT Jakpro sebagai pihak penyelenggara dari Pemprov DKI Jakarta. “Dalam laporan BPK tersebut belum ada penjelasan dari Pemprov DKI tentang apa yang menjadi dasar bagi Dispora untuk membayar commitment fee. Apakah pembayaran tersebut legal?,” kata Anggara.
Dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari BPK Perwakilan DKI Jakarta, ketidakjelasan pembagian tugas antara PT Jakpro dan Pemprov DKI disebut sebagai temuan permasalahan penyelenggaraan Formula E. Karena uang yang digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan Formula E bukan berasal dari anggaran milik PT Jakpro, melainkan permintaan PT Jakpro ke Pemprov DKI melalui penyertaan modal daerah (PMD). “Belum ada kejelasan pembagian tanggungjawab yang lengkap antara PT Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta, dan upaya konkret untuk melakukan pendanaan mandiri,” tulis BPK. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya memastikan akan ada keuntungan secara ekonomi terhadap penundaan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Sebelum penyelenggaraan, kata Riza, pasti ada kajian dampak ekonomi dan dipastikan tidak ada kerugian yang diderita Pemprov DKI akibat penyelenggaraan Formula E. “Tentu (ada keuntungan ekonomi), sebelum diputuskan (untuk ditunda), ada mekanisme ada kajian ada penelitian oleh konsultan-konsultan,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/3/2021).
Dia mengatakan, penilaian dampak ekonomi dikeluarkan oleh konsultan, apakah berdampak positif atau tidak. Semua sudah dikaji secara mendalam. “Berapa nilai ekonomis, analisis keuangan semua nilai positifnya bagi Jakarta dan juga bagi Indonesia itu sudah dihitung,” kata Riza. Riza mengatakan, karena adanya kajian-kajian tersebut Pemprov DKI berani menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah bahkan hingga triliunan rupiah untuk ajang balap mobil listrik tersebut. “Uang yang kita keluarkan tentu nanti sesuai dengan apa yang kita dapatkan,” kata Riza. Dalam Buku I Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DKI berencana menggelontorkan pembiayaan Formula E mencapai Rp 1,2 triliun. Uang dengan angka triliunan rupiah itu direncanakan untuk membiayai lima seri ajang balap mobil listrik tersebut di Jakarta. Perkiraan biaya Formula E tersebut merupakan rencana anggaran yang dikeluarkan melalui Penanaman Modal Daerah (PMD) PT Jakpro. Tahun 2020 dengan nilai anggaran Rp 344,4 miliar, 2021 nilai anggaran Rp 218 miliar, 2022 nilai anggara Rp 221 miliar, 2023 nilai anggaran Rp 226 miliar dan 2024 di angka Rp 230 miliar. Sebelum pandemi Covid-19 merebak, ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 6 Juni 2020 dan direncanakan akan berlangsung lima tahun berturut-turut dimulai 2020-2024. Mobil listrik tersebut rencananya akan adu cepat melintasi area dalam kawasan Monumen Nasional dan Jalan Medan Merdeka Selatan sepanjang 2,6 kilometer. Namun rencana tersebut kini sudah batal dua kali, alasannya karena Pandemi Covid-19 di Jakarta tak kunjung terkendali dan direncanakan digelar di tahun 2022.