Petugas Satroni Apartemen Pengemplang PBB Rp 4,7 Miliar

Pos Kota, Selasa, 30 April 2019

Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat menagih dua pengemplang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan Perkotaan (P2) senilai Rp 4,2 miliar.

SHARE
Previous articleDKI Sudah Bangun 250 Drainase Vertikal
Next article