Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Suku Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Jakarta Barat menagih dua pengemplang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan Perkotaan (P2) senilai Rp 4,2 miliar.