20 Maret 2015
Dalam rangka silaturahmi dan diskusi mengenai beberapa hal yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melaksanakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan yang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2015, di Kantor BPK RI, Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis, Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari, Anggota II BPK RI, Agus Joko Pramono, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, serta para pejabat eselon I dilingkungan BPK RI dan Kementerian Keuangan.
Pelaksanaan pertemuan tersebut didasari karena BPK RI adalah salah satu mitra strategis Kementerian Keuangan dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui fungsi pelaksanaan pemeriksaannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan beberapa hal tentang progres tentang pembenahan laporan keuangan pemerintah. Pembenahan laporan keuangan pemerintah dilakukan melalui pembenahan anggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan PPN dengan penerapan sistem perbendaharaan anggaran negara serta melalui implementasi akuntansi berbasis akrual pada pemerintah pusat.
Untuk meningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, pemerintah telah menerapkan Integrity Financial Management Information System yang dimulai sejak tahun 2006 sebagai bagian dari reformasi menjemen keuangan pemerintah. Sebagai perwujudan dari sistem tersebut kementerian keuangan mengembangkan Sistem Perbendaharaan Negara (SPAN).
SPAN merupakan sistem pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi mulai dari pengadaan, pelaksanaan anggaran akuntansi dan pelaporan keuangan yang berbasis teknologi informasi. Dengan implementasi SPAN diharapkan pengelolaan keuangan pemerintah pusat menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Khusus untuk pertanggungjawaban anggaran, SPAN diharapkan akan meningkatkan percepatan dan kualitas revisi anggaran, rencana anggaran, pengawasan kontrak, dan rekonsiliasi belanja serta penyusunan laporan keuangan.
Kementerian keuangan berharap agar BPK RI dapat memberikan dukungan melalui masukan positif atas implementasi SPAN dan akuntansi berbasis akrual sehingga cita-cita bersama dalam mewujudkan laporan keuangan yang transaparan dan akuntabel dapat terwujud. Selain upaya diatas dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan juga terus menindaklanjuti seluruh temuan dan melaksanakan rekomendasi audit BPK RI.
Sementara itu, Wakil Ketua BPK RI mengatakan terkait pelaksanaan akuntasi berbasis Akrual, BPK RI mengharapkan agar Kementerian Keuangan ikut memonitor pelaksanaan implementasi akuntansi berbasis akrual baik itu di Pemerintah Pusat, Kementrian/Lembaga maupun daerah.
Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi dan monitoring implementasi akuntansi berbasis akrual di daerah, karena ada daerah yang sudah siap untuk mengimplementasikan dan ada beberapa daerah yang belum siap untuk mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual tersebut.