Pos Kota, Rabu, 20 November 2019
Badan Pajak dan retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur, terus mengejar para wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Selain measang plang dan spanduk, petugas juga terus memburu wajib pajak yang sudah beberapa tahun belum melunasi tunggakan.