29 Oktober 2015
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama bilateral kedua Supreme Audit Institution (SAI), BPK dan Supreme Audit Court of the Islamic Republic of Iran (SAC Iran) melakukan kegiatan seminar bersama yang dilaksanakan di Tehran pada 25 s.d. 29 Oktober 2015.
Seminar bersama yang diberi judul the Fourth Joint Seminar between Supreme Audit Court of the Islamic Republic of Iran (SAC Iran) and the Audit Board of the Republic of Indonesia (BPK) ini dihadiri oleh Anggota VII BPK, Aqsanul Qosasi, Anggota III BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Yudi Ramdan Budiman. Adapun dari pihak SAC Iran diwakili oleh Deputy Senior President of SAC Iran, Abdoullah Safaenasab dan Qumars Davoudy, serta para pemeriksa senior SAC Iran yang terkait.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor SAC Iran di Tehran ini mengangkat tiga topik utama, yaitu pemeriksaan dalam bidang minyak dan gas bumi, pemeriksaan berbasis teknologi informasi dan pemeriksaan atas bank syariah.
Diskusi yang berlangsung selama tiga hari ini berjalan dengan cukup efektif. Masing-masing SAI memberikan presentasi mengenai pemeriksaan ketiga jenis topik seminar dalam perspektif masing-masing negara.
Seminar bersama ini merupakan bentuk komitmen BPK dan SAC Iran dalam meningkatkan kapasitas pemeriksaan sektor publik di masing-masing institusi, yang pada gilirannya diharapkan juga dapat memberikan kontribusi bagi tata kelola pemerintahan yang baik bagi kedua negara, dalam hal ini Iran dan Indonesia.
Pada akhir kegiatan kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama bilateral ditandai dengan penandatanganan joint action plan untuk periode 2015 – 2018. Beberapa topik kerja sama yang disepakati antara lain pemeriksaan bidang gas dan minyak bumi, pemeriksaan bank BUMN, pelaporan kepada parlemen, pemeriksaan bidang teknologi dan informasi serta kerja sama dalam bidang manajemen kediklatan.