Abstrak Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 246 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2015 Tentang Pembubaran Unit Pengelola Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Unit Pengelola Lokasi Binaan dan Promosi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Unit Pengelola Rumah.