Indopos, Senin, 24 Agustus 2020
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengkritik pelaksanaan Pergub 79 Tahun 2020 yang mengatur sanksi denda progresif bagi pelanggar PSBB masa transisi. Sedangkan pelaksanaan denda progresif menunggu peluncuran aplikasi JakAPD, padahal pergub telah disahkan.