Indopos, Rabu, 30 Oktober 2019
Pengelolaan anggaran Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak cermat. Hal itu dibuktikan dengan penghitungan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang berubah dari Rp 95,995 triliun terpaksa turun sekitar Rp 6,5 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.