Koran Sindo, Senin, 5 September 2016
Peremajaan angkutan umum terkendala lantaran Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mendatangkan bus sendiri tanpa bantuan operator swasta. Selain itu, belum diperbaharuinya kontrak kerja sama juga menghambat peremajaan angkutan yang melewati batas usia.