Koran Tempo, Kamis, 11 Oktober 2018
DKI Jakarta berupaya menyuntikkan penyertaan modal daerah sebesar Rp 648 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk memuluskan program penyediaan rumah murah down payment atau uang muka nol rupiah. Pemerintah pun berencana merevisi peraturan daerah pembentukan badan usaha milik daerah tersebut.