Pos Kota, Senin, 10 Juli 2017
Perbaikan kantor dan rumah dinas (Rudin) milik camat dan lurah yang rusak di Jakarta Pusat, akan dilakukan di Tahun 2018. Dana sekitar Rp 20,8 miliar akan digelontorkan Pemkot Jakarta Pusat untuk melakukan perbaikan Rudin tersebut.