Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 256 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Home
JDIH Perwakilan
Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 256 Tahun 2015