Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 149 Tahun 2014 tentang Pencabutan Pergub No. 226 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran Berikutnya [download]