Koran Tempo, Jumat, 23 November 2018
Pelepasan aset pemerintah DKI Jakarta berupa jalan di Kampung Baru, Kayu Putih, Jakarta Timur, ditengarai bermasalah. Sebab, penjualan aset jalan lingkungan yang biasa disebut “Jalah MHT” itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga.