Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017 rampung pada 25 Mei mendatang. RKPD tersebut merupakan awal dari penyusunan APBD DKI tahun anggaran 2017. Mulai tahun ini semua proses penyusunan APBD telah menggunakan sistem berbasis elektronik, mulai dari e-musrenbang hingga e-budgeting.
” Karena jadwal penetapan pergub untuk RKPD ini maksimal hanya sampai akhir Mei saja sesuai aturan perundangan. Jadi kami jadwalkan finish itu di 25 Mei”
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, sampai tanggal 17 April, ada 20.260 kegiatan yang sudah terinput dalam sistem, dengan total anggaran mencapai Rp 34,3 triliun. Kegiatan tersebut salah satunya merupakan hasil dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Menurut Tuty, batas akhir penyusunan RKPD adalah akhir Mei mendatang. Namun dirinya menargetkan agar semuanya bisa rampung pada tanggal 25 Mei. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk mengikuti jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau bisa jangan sampai melebihi 29 Mei semuanya sudah rapi. Karena jadwal penetapan pergub untuk RKPD ini maksimal hanya sampai akhir Mei saja sesuai aturan perundangan. Jadi kami jadwalkan finish itu di 25 Mei,” kata Tuty, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).
Dari total 20.260 kegiatan yang sudah ter-input, sebanyak 6.441 kegiatan dari tingkat provinsi dan 13.819 kegiatan dari tingkat kota. Kegiatan yang sudah ter-input akan langsung divalidasi oleh SKPD terkait bersama dengan Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sistem yang kami gunakan, tidak hanya kegiatan yang dilakukan perbaikan, tapi juga terpadu dengan BPKAD, sekaligus melakukan validasi untuk ketepatan memilih komponen, dari kode rekening sampai jenis belanja,” tandasnya.