Koran Tempo, Kamis, 26 Januari 2017
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI terus bergerak menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Uang hibah tersebut berniulai lebih dari Rp 13 miliar, yang berasal dari APBD 2014-2015.